Minggu, 16 Mei 2010

Bunga Sakura Di Negeri Jepang


Bunga sakura adalah bunga nasional negeri Jepang. Bunga sakura di Jepang terdiri dari ratusan jenis, jenis yang umum yaitu Prunus × yedoensis (Yoshino Cherry, yang berwarna merah muda dan putih), Sakura Hutan (yang berwarna merah muda dan putih), yamazakura (yang berwarna putih), yaezakura (yang berwarna putih atau ungu kemerahan), shidarezakura (yang rantingnya jatuh seperti pohon willow, bunga berwarna merah) dan lain – lain.

Periode berbunga pada pohon sakura ini sangat pendek, yang di Jepang dikenal dengan suatu kata kiasan yakni “7 hari bunga sakura”, yang artinya bahwa sejak sakura mulai mekar lalu layu kembali waktunya kurang lebih 7 hari, dan keseluruhan pohon sakura sejak bunga pertama mulai mekar hingga seluruh bunganya layu kurang lebih memakan waktu setengah bulan.

Di Jepang, bunga sakura dianggap sebagai pembawa rejeki dan keberuntungan. Pada upacara pernikahan dan perayaan tradisional lainnya, seringkali diharuskan meminum sup bunga sakura yang direbus dengan kelopak bunga sakura dalam sebuah wadah keramik, yang maknanya menyerap makna keberuntungan yang terkandung di dalam bunga sakura.

Musim mekarnya bunga sakura adalah pada bulan April, yang juga bertepatan dengan awal masuk sekolah, dan masuk kerja di Jepang, yang merupakan suatu titik balik terbesar dalam hidup manusia, oleh karena itu bunga sakura juga melambangkan masa depan yang penuh sinar cerah dan harapan.

Di samping itu, nama – nama jalan di berbagai pelosok di Jepang juga menggunakan nama – nama bunga sakura, tak terkecuali juga stasiun kereta api, nama kota, nama sayuran, teh, sup dan minuman. Daya tarik dan pengaruh bunga sakura sudah menyusup hingga ke dalam tulang sum – sum setiap aspek kehidupan pada masyarakat Jepang. (The Epoch Times/lie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar